SIDOARJO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, turun tangan menyikapi larangan pegawai memakai jilbab saat bekerja yang diterapkan Rumah Sakit (RS) Delta Surya.

MUI mendesak agar pihak rumah sakit segera mencabut larangan itu, karena dianggap tidak logis dan melanggar kebebasan beragama. Langkah pertama yang dilakukan MUI Sidoarjo dengan mendatangi Komisi D DPRD Sidoarjo, Kamis (27/1), untuk klarifikasi terkait masalah itu. “Kami menemui Komisi D untuk konfirmasi terkait kabar larangan berjilbab bagi karyawati RS Delta Surya itu,” ujar Ketua MUI Sidoarjo KH Usman Bachri, Kamis (27/1/2011).

Usman Bachri menambahkan, masalah jiblab menyangkut keyakinan agama dan bisa menimbulkan gejolak besar. Kalau tidak segera diselesaikan, masalah ini bisa mengancam situasi keamanan di Sidoarjo. Pihaknya meminta agar larangan berjilbab itu secepatnya dicabut. Jangan menunggu situasinya lebih keruh lagi.

“Saya juga mengimbau umat Islam agar bisa menahan emosi dan menyelesaikan masalah ini dengan akal. Untuk sementara waktu, serahkan masalah ini kepada instansi terkait,” tandas Usman.

Apalagi, lanjut dia, pada 1 Februari nanti dewan akan menggelar rapat untuk mencarikan solusi terbaik menyelesaikan masalah ini. Selain mengundang managemen RS Delta Surya dan Dinsosnakertrans, MUI juga diundang dalam rapat dengar pendapat larangan memakai jilbab tersebut.

Usman Bachri mengaku, pihaknya akan hadir dalam hearing itu. Bahkan, dia mengaku akan mendesak agar larangan berjilbab itu segera dicabut. Jika pihak rumah sakit tetap pada pendiriannya melarang karyawatinya berjilbab, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sayangnya, dia tidak menyebutkan tindakan tegas seperti apa yang akan dilakukan.

Desakan serupa juga diungkapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang juga meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Menurutnya, Sidoarjo adalah kota santri sehingga kalau ada aturan yang melarang jilbab jelas melanggar hak asasi manusia dan hak kebebasan beragama yang sudah diatur dalam undang-undang.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Abah Ipul itu tidak secara tegas meminta agar RS Delta Surya mencabut larangan itu atau tidak. “Saya masih menunggu kejelasan apakah memang benar aturan itu ada atau tidak. Apalagi, saat ini kasusnya masih ditangani dewan. Tapi pada intinya, larangan berjilbab sudah melanggar kebebasan beragama,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.


(Abdul Rouf/Koran SI/ton)

1 komentar:

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

About Me

Foto saya
Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif.

Biodata Pribadi

Nama : Nikko Riestian Putra,S.kom______________ Bidang : Ilmu komputer, DSS, AI_______________________ Blog : nikkowardoyo.blogspot.com email : ncool750@gmail.com, Fb : n1kk0_cool@yahoo.com Telp : (031)71541752
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers